Beranda Survei Daftar Anggota

BEBAS PUSTAKA PERPUSTAKAAN

Bebas Pustaka

Bebas pustaka adalah selembar surat sakti yang menunjukkan dan membuktikan bahwa pemustaka atau anggota perpustakaan sudah tidak memiliki beban tanggungan di perpustakaan, baik itu berupa tanggungan buku maupun denda.

Untuk mendapatkan surat keterangan bebas ini, pemustaka harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, yang dibuat oleh pihak manajemen perpustakaan, untuk di Perpustakaan UBD syarat-syarat tersebut adalah:

  1. Mengembalikan seluruh koleksi yang dipinjam selama menjadi mahasiswa UBD.
  2. Melunasi denda atas keterlambatan pengembalian buku, mengganti buku yang dihilangkan/dirusakkan (jika ada).

Adapun panduan dalam melakukan registrasi bebas pustaka ialah dengan langkah-langkah berikut:

  1. Mahasiswa harus melakukan pendaftaran dan pembayaran wisuda, agar menu bebas pustaka bisa diakses.
  2. Mahasiswa melakukan pembayaran Bebas Pusaka ke rekening universitas bina darma 179-30-70002 (Bank Sumsel Babel) untuk S1 dan D3 Rp.150.000 untuk S2 Rp.250.000.
  3. Setelah melakukan pembayaran, upload bukti bayar Bebas Pustaka. Untuk D3 dan S1 : https://bit.ly/bebaspustaka-d3-s1, dan untuk S2 : https://bit.ly/bebaspustaka_pasca.
  4. Bukti bayar juga di upload ke sisfo.
  5. Petugas memvalidasi file yang di upload di sisfo dan google form.
  6. Petugas akan mengecek ada pinjaman buku atau tidak, jika ada pinjaman maka status akan ditolak dan mahasiswa harus mengembalikan buku. Sebaliknya jika tidak ada pinjaman maka proses bebas pustaka akan di approve dan lanjut ke upload tugas akhir.
  7. Mahasiswa dapat mengupload tugas akhir bab. 0, Bab 1, Daftar Pustaka, Skripsi Full, Hasil Turnitin, Lampiran SK, Artikel Jurnal.
  8. Petugas akan memvalidasi file tersebut. Jika file sesuai dengan ketentuan maka statusnya akan di approve jika tidak sesuai maka file ditolak dengan keterangan.
  9. Jika ditolak/salah mahasiswa harus memperbaiki sesuai keterangan yang tertera. Dan maha siswa wajib untuk mengupload dan merevisi ulang sesuai dengan keterangan.
  10. Jika sudah melakukan dan mengupload file yang sudah di revisi akan muncul keterangan seperti gambar dibawah:
  11. Dan jika sudah di approve oleh pihak perpustakaan maka keterangan akan berubah menjadi “Belum Divalidasi, Sudah Disetujui”.
  12. Agar statusnya berubah “Telah Disetujui dan Divalidasi” maka mahasiswa harus mengumpulkan jilid skripsi (Hardcopy)nya ke pihak perpustakaan.
  13. Jika sudah mengupulkan skripsi kepihak perpustakaan dan statusnya sudah “Telah Disetujui dan Divalidasi” silakan cek sisfo dan buka menu pendaftaran wisuda. Jika Upload Tugas Akhir/Skripsi, dan Bebas Pustaka sudah Centang maka syarat Bebas Pustaka sudah berhasil.

Berikut ini video tutorial terkait cara registrasi bebas pustaka: